Home / Uncategorized

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:44 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (12/10/2023) siang

Baca juga  Berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk Personel Satbinmas kembali sambangi Warga kelurahan Pulpis

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Desa Limbar

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Polsek Sabangau Kunjungi Bank BRI

Artikel

Desa Tulungrejo Serius, Maksimalkan Kelola Sampah Secara Berkelanjutan

Uncategorized

Pentingnya Pola Hidup Sehat, Personel Satgas Yonif 611/Awang Long Laksanakan Pembersihan SMP Negeri Agimuga

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Antisipasi Kriminal Akhir Pekan, Polsek Sabangau Siagakan Personel Di Air Hitam

Artikel

Dipasar Patanak Personil Satbinmas Pulpis Sambangi toko sembako berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala