Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI

Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:20 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat laks Patroli Dialogis

Foto : Larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat laks Patroli Dialogis

Foto : Larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan

Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu (22/10/2023) siang

Baca juga  Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sambangi Warga, Brigpol Yudo Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

CEGAH KORUPSI, OJK AJAK MAHASISWA TANAMKAN INTEGRITAS SEJAK DINI

Artikel

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

BERITA UTAMA

Murid SMKN 1 Tonjong Juga Dibekali POL Milter

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Telabang 2025

Artikel

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan Babinsa Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Murid Sekolah Dasar Negeri 16 Temajuk

Artikel

Peringatan Hari Otda ke-XXVIII, Sekjen Kemendagri Sebut Ada Dua Hal Yang Berbeda