Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 5 November 2023 - 15:52 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu (05/11/2023) siang

Baca juga  Pelaporan terhadap swalayan Alfamidi ( ada 6 tempat), ia layangkan kepada Kapolres Mojokerto pada 4 Okteber 2022

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0816/Sidoarjo

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala, dalam menyampaikan sosialisasi dan bagikan masker kepada Warga

Artikel

Antisipasi Bangsit Pilkada, Prajurit Yonmarhanlan II Padang Laksanakan Apel Siaga

BERITA UTAMA

BABINSA HADIRI ACARA TRADISI

BERITA UTAMA

Kenakan Pakaian Adat Nusantara, 7.777 Orang Ikuti Upacara Hari Amal Bhakti

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Hadiri Upacara Hari Juang Polri, Tekankan Sinergitas TNI-Polri

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Peringatan Hari Santri Nasional

Artikel

Asmara Berujung Maut di Desa Tebana Sampang, Pelaku Ternyata Janda Tetangga Korban