Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:47 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu (27/01/2024) siang

Baca juga  Rutinitas dilingkungan Internal Ps. Kanitpropam Polsek Maliku Cek Suhu Tubuh Personel

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  KAPOLSEK DUKUH PAKIS PIMPIN PATROLI KAMTIBMAS WILAYAH JOGO DUKUH PAKIS BERSAMA 3 PILAR

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

Artikel

Ramadhan Satlantas Polres Kediri Tingkatkan Patroli Preventif Cegah Aksi Balap Liar

Artikel

Personel Satbinmas Sambangi Petani Dan Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Artikel

Jum’at Curhat Polsek Cerme Sinergi Bersama Masyarakat Desa Sukoanyar Siap Tindaklanjuti Keluhan

Artikel

Danramil 08/Alian Dampingi Dandim 0709/Kebumen Hadiri Soft Launcing Gebyar Satkamling Polres Kebumen

Artikel

Simak cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Petugas Puskesmas Amankan ODGJ

Artikel

Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.