Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:03 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada rabu (06/03/2024) siang

Baca juga  TNI AD Manunggal Air, Rumah Warga Desa Ciomas Dipasang Pipa Air Bersih

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  THR Harus Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kompak Babinsa Kodim 1002/HST dan Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024, TPS terluar Sungai Buluh Gunakan Jukung

Artikel

Pekarangan Pangan Lestari Polres Pamekasan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

DDS CARA EFEKTIF BHABINKAMTIBMAS LEBIH DEKAT DENGAN WARGA BINAAN

Artikel

Hattrick! IPH Sultra Terendah Secara Nasional Tiga Minggu Berturut-Turut

BERITA UTAMA

Promosi dan Mutasi, Perhutani KPH Lawu Ds Mengadakan Pelantikan dan Sertijab di Madiun

Artikel

Pakai Aplikasi NRC, Cara Prajurit Yonif 407/PK Olahraga Lari Di Era Digital

Artikel

Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis