Home / Uncategorized

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, minggu (28/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto S.H.,M.Si. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima di Wilkum Polsek Sebangau Kuala.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Sejarah Kepahlawanan Komjen Pol Dr. H. M. JASIN dan Polisi Istimewa

Uncategorized

Sambangi petugas SPBU Kembali personil Satbinmas berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Dandim 0702/Purbalingga dan Kapolres Purbalingga Pastikan Aman Perayaan Imlek di Purbalingga

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

Artikel

Bantu Kenyamanan Warga, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Bus

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Terima Sosialisasi Road Show Pink Sehati Bhayangkari Kalteng

Artikel

Merasa Di Persulit!! Sangat Lucu yang di Ucapkan Tim Penyidik Polda Babel  Kami tidak Mengetahui dan Mengerti Mengenai UU pers