Home / Uncategorized

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:03 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, minggu (15/10/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT Tahun 2025

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Pilkada 2024 di Tabalong, Dandim 1008 Dampingi Pj Bupati Pastikan Keamanan TPS

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Kasat Tahti Pimpin, Penggeledahan dan Pengecekan Barang di Kamar Tahanan Polres Pulang Pisau

Artikel

KPU Batu Sosialisasi Tahapan Pilkada, Bersama Momen HUT PP Ke-65

Artikel

Polisi Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Jombang

Artikel

Warga sampang Berasil Menggagalkan Pencuri Saat Beraksi Di Pasar Batulenger

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

DALAM RANGKA HUT BRIGIF 4 MARINIR/BS, PRAJURIT YONIF 10 MARINIR/SBY LAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA

Artikel

Ketua LSM FPSR Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Santunan