Home / Uncategorized

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:43 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (27/06/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Responsif, Samapta Datangi TKP Percobaan Pencurian di Badak XXII

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Kembali, Aiptu Abdul Azis Laksanakan Patroli Bersama Cegah Karhutla

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025, Pj. Gubernur : Anggaran Untuk Rakyat Harus Tepat Sasaran

Artikel

TNI-Polri Jaga Keamanan Wisata Pagat Batu Benawa

Artikel

Tebar Manfaat Untuk Ummat, BAZNAS Sampang Gelar Pelatihan & Pengukuhan BBT

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Pahawan Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pos Polisi Keliling Bhabinkamtibmas

Artikel

KARATEKA DOJO WIRA YUDHA UKIR PRESTASI DI KEJUARAAN POLIJE OPEN KARATE CHAMPIONSHIP DIREKTUR CUP XII POLITEKNIK NEGERI JEMBER 2024

BERITA UTAMA

Piket Koramil 11/Mirit Laksanakan Patroli di pantai Laguna

Artikel

Total 6 Desa Kota Batu,Terima Sosialisasi BPJS Kesehatan Dari Kris Dayanti DPR RI

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla