Home / Uncategorized

Jumat, 14 April 2023 - 16:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (14/04/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Pj. Walikota Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal di Pelabuhan Pelindo Kota Tegal

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Kabaglog Polresta Palangka Raya Sampaikan Amanat kepada Personel

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang Libur Lebaran Pj Walkot Cek Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

BERITA UTAMA

Polisi Bersama BPBD Bantu Evakuasi Korban Banjir di Pasuruan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

Artikel

Polres Magetan Sambut, Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi Sembako di Wihara Vimalakirti Genilangit Poncol

Artikel

Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 0808/05 Nglegok Kerja Bakti Bersama Warga Karanganyar

Artikel

Polresta Sidoarjo Tumbuhkan Rasa Peduli di Tengah Patroli