Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:58 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , Bhabinkamtibmas Food Estate, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (16/10/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengedukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Pj Bupati Dukung Keluarga Sekolah Tidak Jual Seragam Sekolah

“Bhabinkamtibmas Food Estate telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kasat Binmas.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reo Bersinergi dalam Pengamanan Pembongkaran Pagar Penghambat Proyek Tanggul Penahan Banjir

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gema Sholawat Nabi, Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Tausiah Darul Quran

Artikel

Ternyata Ini Isi Dari Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Sampaikan UU yang Mengatur Tentang Sanksi Bagi Pelaku Karhutla Bripka Andi Sasar Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

POLRES SINTANG KERAHKAN RATUSAN PERSONEL DALAM PENGAMANAN AKSI DAMAI MASYARAKAT

Artikel

Peringati HUT Ke-66 Kodam VI/Mulawarman, Prajurit TNI Tabalong kembali Gelar Karya Bakti

BERITA UTAMA

Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

Artikel

HEBOH KANTOR PJ BUPATI SAMPANG DI SEGEL OLEH FORSA HEBAT

Artikel

Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar