Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 10 November 2023 - 21:22 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , Bhabinkamtibmas Food Estate, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at (10/11/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengedukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Tim Berang-Berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pasutri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM

“Bhabinkamtibmas Food Estate telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat

di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kasat Binmas.

Baca juga  DPC IPeKB Kabupaten Tegal Optimis Penyelenggaraan Porseni Tingkat Provinsi Jateng Sukses

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Menangi Undian Tabungan Bima, Iroma Maulida Bawa Pulang XPander

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di kedai Kopi Polsek Kahayan Hilir

Artikel

Polsek Maliku Ciptakan Kamtibmas Kondusif Dengan Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Transparansi APBDes, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes

BERITA UTAMA

Tingkatkan Pengetahuan Dan Profesionalisme Prajurit Yon Kapa 1 Mar Laksanakan Kelas Lapangan Materi Keselamatan Kerja

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI

BERITA UTAMA

Pastikan Kondusif, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan