Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:07 WIB

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15 / 2 /2023) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  KPU Tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketentuan Apel Bersama ASN Berubah

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli ke Bank Mandiri

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Kapolda Kepri Didampingi Kapolresta Barelang Berikan Tiket Gratis Mudik Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Kota Batam

Artikel

Sambut HUT RI Ke 79 Babinsa Sekura Ajak Warga Kibarkan Bendera Di Stegher

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Berani Sekali Kades Kedungsari Diduga Memainkan BLT Dana Desa Di Tahun Anggaran 2023-2024

Uncategorized

Sambangi Kantor PT. PLN, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Objek Vital