Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

 

Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga situasi yang aman kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, sampaikan pesan kamtibmas pada masyarakat. Senin (11/08/2025).

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas di wilkum Polsek Maliku Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Baca juga  Personel Poslap 23 Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menuturkan, kegiatan dan himbauan yang di lakukan oleh Piket Jaga Polsek Maliku tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Dandim Sumenep Disebut Hanya Garang ke Wartawan Namun Lemah ke Oknum Anggota

“Disamping menyampaikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, kegiatan yang dilakukan juga dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal,” ucap Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Musrenbangdes RPJMDes Desa Purwodeso

Artikel

Terima Audit Kinerja, Danrem 081/DSJ Minta Anggota Bersikap Terbuka

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Hadir Pada Rapat Penentuan Balon Kades

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Rangkaian Acara Peringatan HUT ke-73 Penerangan TNI AD di Akademi Militer

Artikel

Danyonif 3 Marinir Laksanakan Memorandum Serah Terima Jabatan

Artikel

Pengamat  Kecelakaan Kerja Seorang Karyawan PT BAI Pasti Suatu Kelalaian Menajemen

BERITA UTAMA

Gencar Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas