Home / Uncategorized

Minggu, 12 November 2023 - 22:50 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Menyambangi Warga Masyarakat, ini Yang disampaikan Personel Polsek Maliku.
Foto ,

Menyambangi Warga Masyarakat, ini Yang disampaikan Personel Polsek Maliku. Foto ,

 

Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga situasi yang aman kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, sampaikan pesan kamtibmas pada masyarakat. Minggu (12/11/2023).

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas di wilkum Polsek Maliku Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Baca juga  Tim Evaluasi Penilaian Lomba TP. PKK Provsu Lakukan Penilaian Kepada Desa/Kelurahan yang Ikuti Lomba Di Asahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menuturkan, kegiatan dan himbauan yang di lakukan oleh Piket Jaga Polsek Maliku tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Jajaran Staf DPP LKPK Selamat Memperingati TAHUN BARU ISLAM 1 Muharram 1447 H 27 Juni 2025

“Disamping menyampaikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, kegiatan yang dilakukan juga dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal,” ucap Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Tutup Lattekpas Taruna AAL Korps Marinir

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Perkuat Keimanan, Polresta Palangka Raya Gelar Binroh bagi Personel Beragama Kristiani

Artikel

Pencegahan aksi premanisme*, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Dandim 1208/Sambas Hadiri Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024.

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara