Home / Uncategorized

Sabtu, 7 September 2024 - 19:44 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jumat(06/09/2024)

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Praktek Pungli di Desa Binaan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  SATU SUARA WARGA SEMAMPIR MENDUKUNG KEMENANGAN KE ERI-ARMUJI DI PILWALI

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasat Samapta Polresta Palangka Raya

Artikel

Menteri Wihaji Luncurkan Program Gizi dan KB Gratis di Pasuruan

Uncategorized

Giat KRYD Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pul Data Ter Di Wilayah

Artikel

Perseteruan Nasabah dan Oknum Pegawai Koperasi Artha Niaga Mojosari

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan