Home / Uncategorized

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu(30/10/2024)

Baca juga  Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tla Memberikan Pelatihan Kepada Petugas Jaga Di Desa Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Tanam 5000 Bambu, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Masyarakat Pelihara Sumber Mata Air dan Kearifan Lokal

Uncategorized

Antisipasi Bali, Satlantas Polresta Palangka Raya Patroli Harkamtibmas

BERITA UTAMA

Istighotsah Kubro Dalam Rangka Isra Mi’raj Di Makodim 0709/Kebumen

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long mengikuti Kegiatan Natal Ceria di Wilayah Distrik Mimika Baru

Artikel

Sinergi Babinsa Koramil 1612-07 Satarmese dan Tokoh Agama Mewujudkan Ibadah Kamis Putih yang Aman dan Khidmat

Artikel

Pembangunan Jembatan Di Desa Balonggabus Candi Sidoarjo

Artikel

Pemprov Sultra Terima Anugerah Merdeka Belajar Dari Kemendikbudristek

BERITA UTAMA

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang