Home / Uncategorized

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:21 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (02/01/2025)

Baca juga  Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Musdes RKP Srati

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pengaturan Pagi Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

Uncategorized

Disela Kegiatan Jum’at Curhat, Polsek Bukit Batu Bagikan Bansos

BERITA UTAMA

Peduli Warga, Polresta Palangka Raya Gelar Baksos

Uncategorized

Cegah TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Artikel

KDMP Kota Batu Jadi Syarat Dana Rp, 3 Miliar

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Bantuan Rehab TK Kartika III-34 dari PT. BRI Cabang Cik Ditiro Yogyakarta

BERITA UTAMA

Arena Sabung Ayam DI dengkol Tidak Menghargai Bulan Suci Ramadhan , Pak Polisi Mohon di Tindak