Home / Uncategorized

Senin, 1 April 2024 - 18:27 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin, (01/04/2024)

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sapa Masyarakat, Sampaikan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis sambangi warga di lahan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bripak Andi Beriakn Edukasi Terkait Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Warga Bahagia Saat Pemuda ODGJ, di Gresik Dibantu Kapolres

Uncategorized

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli Dialogis malam hari

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BNI

Artikel

HIMBAUAN KETUA UMUM PPIPHII

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Satlantas Polres Pulang Pisau