Home / Uncategorized

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:21 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu(1/05/2024)

Baca juga  Polri Siapkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Monas, Drum Corps Cendrawasih Akpol Ikut Memeriahkan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Momentum HUT RI Ke-80 Babinsa Jajaran Kodim 1009/Tla Ikuti Kegiatan Lomba Dan Berbaur Bersama Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Kecamatan Maliku

Artikel

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Gerak Cepat Reskrim Polsek Beji Berhasil Tangkap 2 Bersaudara Pelaku Pembunuhan

Artikel

Nyulam Rasa Pagi Hari, Wujud Implementasi Commander Wish Kapolres Pamekasan

Artikel

Gowes dan Jumat Berkah: Polsek Jombang Berbagi Air Mineral Kepada Warga.

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Senam Kesegaran Jasmani-88

Artikel

Wabup Sidoarjo Minta Kades, Gelam Laporkan Warganya Yang Menempati RTLH