Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

saat laks Patroli Dialogis

saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa(28/05/2024)

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Imunisasi BIAS Di SD Wilayah Binaan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi kepala desa sanggang dan tokoh masyarakat

Uncategorized

Giat Personil Piket Pos Polisi: Mempererat Hubungan Polri dan Masyarakat di Pasar Besar Palangka Raya

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Ini Upaya Anggota Satpolairud Sampaikan Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 15/Klirong Latih PBB Siswa SMP N 1 Klirong

BERITA UTAMA

Personil Sat binmas bersama Regu KRYD, Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

SELAMAT MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KE – 54 UNIT 69 KOMANDO

Artikel

Bawaslu Gelar Apel Siaga Masa Tenang