Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja

 

Sidoarjo,TargetNews.ID – Polisi hadir langsung di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tujuannya guna mengedukasi tertib berlalu lintas dan mencegah kenakalan remaja,seperti di SMKN 1, Sidoarjo. Penyuluhan pihak kepolisian dilakukan Sat Binmas Polresta Sidoarjo. Rabu,16/7/25.

Disampaikan Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Sidoarjo AKP Kusbandini kepada para pelajar yang mengikuti MPLS, bahwa saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 dan peduli akan keselamatan para pelajar dari bahaya kenakalan remaja seperti peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, pornografi, bullying, tawuran, judi online dan balap liar.

Baca juga  Koramil Lau Dan Kecamatan Labuan Amas Utara Solidkan Sinergi, Jalin Kerjasama Untuk Kemajuan Daerah

“Kami berharap dengan secara masif berikan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah para pelajar mengetahui hal-hal pengaruh negatif bagi dirinya, sehingga dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan mencegah bahaya kenakalan remaja,” jelas AKP Kusbandini.

Ia menekankan bahwa pelajar harus memiliki kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini, agar mampu menjadi generasi yang tangguh dan berintegritas. Ia juga mengajak siswa untuk menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan antar teman di lingkungan sekolah.

Baca juga  Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Terkait Operasi Patuh Semeru 2025, AKP Kusbandini menyampaikan ke pelajar SMKN 1, Sidoarjo, bahwa sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Antara lain: berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan handphone pada saat
berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol serta melawan arus.{Onk}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANKORMAR PAPARKAN PELAKSANAAN TUGAS OPERASI PADA APEL KOMANDAN SATUAN TNI AL TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Dua Rumah Warga Kebumen dan 1 lainnya di Gunung Kidul Rusak Pascagempa M6,4

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Sindikat Sabu Jawa Sumatera Sita 40,8 kg Sabu

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Silaturahmi dengan Pastor Paroki Iteng Membangun Harmoni Komunitas

Artikel

Sambut HUT Bhayangkara, Personel Kodim 1009/Tla Mengikuti Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah

Artikel

Taruna AAL Angkatan ke-71 Korps Marinir Tuntaskan Lattek Pasukan

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Ini Yang dilakukan Bhabinkamtibmas