Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau menggelar patroli daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Gakkum dan Personil Sat Lantas Polres Pulang Pisau.
Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah untuk meningkatkan kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta memantau situasi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang humanis antara Polri dan masyarakat pengguna jalan.
Selama patroli, petugas memasang spanduk himbauan jalan berlubang yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Personel juga memberikan himbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Dengan kegiatan patroli ini, Sat Lantas Polres Pulang Pisau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Sat Lantas Polres Pulang Pisau akan terus melaksanakan patroli rutin di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam kegiatan patroli.