Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 19 Mei 2025 - 16:01 WIB

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas Penling

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas Penling

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas Penling

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan

pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Minggu (18/5/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Kumham Jabar Peduli Salurkan Bantuan Untuk Petugas Damkar di TPA Sarimukti

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran

dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Berbagi Paket Sembako, Ringankan Beban Warga Sambeng

BERITA UTAMA

Sambang Warga Dengan Humanis, anggota Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Bentuk Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Sebubus Bantu Warga Bersihkan Parit

BERITA UTAMA

SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MENGAMANKAN TERSANGKA PENGEDAR GELAP NARKOBA DAN EKSTASI

Artikel

Petani Desa Dapur Kejambon Mengeluh: Pupuk Subsidi Hilang, Irigasi Terbengkalai

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Sembari Patroli, Aipda Priyo Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik Dan Cat Musholla Ar Rahman Dusun Bantilan.