Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan personelnya melakukan pengawalan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya.
Pengawalan yang berlangsung pada hari Selasa, (27/6/2023) mulai Pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Samapta Bripka Eka Rahman dan Briptu Willy Priatna.
Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap salah seorang warga binaan untuk berobat ke Poli Mata Tambun Bungai di bilangan Jalan Rta Milono Palangka Raya
Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan wujud sinergitas antar Instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan yang ada di Lapas Klas II A Palangka Raya.
“Selain memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya. (b1b)