Pontianak TargetNews.id Pada Rabu, 22 Januari 2025, Satarudin dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam permasalahan hukum yang tengah menjadi sorotan. Dalam keterangannya, ia mengungkap bahwa sejak awal, dirinya hanya memberikan petunjuk teknis dan solusi untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat terkendala.
Cerita bermula ketika Pak Markus menghadapi masalah besar dalam penyelesaian proyek yang terhambat oleh pandemi COVID-19. Mesin yang dipesan dari Jerman tidak kunjung tiba akibat pembatasan global. Situasi ini memaksa tim proyek mencari alternatif, hingga akhirnya memesan mesin serupa dari Jepang dengan spesifikasi yang sama. Namun, proses pengiriman pun tetap memakan waktu lama.
Pak Markus, yang berada di tengah tekanan besar, mendatangi Satarudin untuk meminta arahan. Di sebuah pertemuan di jembatan Krisi Atas, Satarudin memberikan pandangannya. Ia meminta agar pekerjaan tersebut diselesaikan dengan baik, memanfaatkan dasar hukum yang ada, termasuk aturan perpanjangan waktu yang diperbolehkan selama masa pandemi. Satarudin juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek yang tidak hanya teknis, tetapi juga cerdas dalam meminimalkan potensi kerugian negara.
“Permintaan uang? Tidak ada. Saya hanya memberikan arahan teknis dan solusi terkait perpanjangan waktu serta penyelesaian pekerjaan,” ujar Satarudin dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa fokusnya adalah membantu menyelesaikan pekerjaan tersebut, tanpa ikut campur dalam proses hukum yang berjalan, seperti P21, kejaksaan, atau persidangan.
Satarudin memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam hal-hal di luar teknis proyek. Baginya, penyelesaian adalah prioritas utama, termasuk mengantisipasi konsekuensi jika pekerjaan tidak selesai, seperti pengembalian anggaran atau
Keterlibatan Satarudin, dalam perannya, hanya berfokus pada arahan teknis tanpa menyentuh ranah hukum, menunjukkan dedikasi untuk membantu proyek selesai dengan baik.(reni)