Polresta Palangka Raya – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali menggagas inovasi tentang Program Polisi RW yang akan diterapkan pada seluruh jajaran Polri di kewilayahan.
Menanggapi hal itu, Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mensosialisasikannya kepada polsek jajarannya, salah satunya yakni Polsek Pahandut yang bermarkas komando di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sosialisasi Program Polisi RW dilakukan oleh Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi dan Wakasatbinmas bersama Kanitbinkamsa, yang dihadiri oleh para Perwira dan personel Polsek Pahandut, Jumat (28/4/2023) mulai pukul 07.30 WIB.
Mensosialisasikan program tersebut, Kasatbinmas menjelaskan bahwa Program Polisi RW merupakan suatu upaya untuk menghadirkan anggota Polri pada setiap lingkungan Rukun Warga (RW) guna membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
“Jadi rekan-rekan yang nantinya akan ditunjuk menjadi Polisi RW akan berperan sebagai perwakilan Polri pada lingkungan RW untuk mendengarkan, menerima serta menanggapi keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat,” jelasnya.
“Apabila ada permasalahan yang tak dapat diselesaikan sendiri, maka Polisi RW wajib meneruskan dan melaporkannya kepada polsek maupun polres, yang kemudian akan ditindaklanjuti sebagainya SOP penerimaan aduan masyarakat,” lanjutnya.
Dirinya pun berharap, melalui Program Polisi RW itu mampu meningkatkan interaksi positif antara Polri dan masyarakat, yang tentunya akan berdampak baik pada terjaganya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Untuk saat ini wilayah hukum kita memang belum diterapkan program tersebut, namun alangkah baiknya apabila kita dapat mengetahui terlebih dahulu apa itu Program Polisi RW sehingga apabila nanti tiba waktunya kita dapat melaksanakannya secara optimal,” pungkasnya. (pm)