Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:43 WIB

Satgas Pamtas RI  Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

 

Nunukan TargetNews.id  – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunontaka. Dalam operasi ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah termos yang berisi empat bungkus kemasan bening, dimana setiap bungkus berisi plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 520 gram, Rabu (07/08/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonmfirmasi.

“Berawal dari informasi Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Soni kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letnan Satu Arh Siswoyo tentang adanya oknum warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau Malaysia ke Nunukan,”jelas Kapendam.

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

“Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo melakukan antisipasi di Pelabuhan Tradisional Nunukan dengan melakukan pemeriksaan kepada penumpang bersama Tim Gabungan,” lanjutnya.

Baca juga  Sambang Warga Dengan Humanis, anggota Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa Tim Gabungan berhasil mendapati barang kiriman berisi 1 (satu) buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening berisikan narkotika berjenis sabu-sabu pada pukul 15.06 WITA.

“Identitas pemilik barang tersebut diketahui bernama Fitriadi, laki-laki berusia 41 tahun, yang beralamat di Tuttula, Desa Tutula, Kecamatan Tapanco, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,”lanjut Kapendam.

Baca juga  Salurkan Dana TJSL, PTPN I Regional 4 Bantu YPAC Surabaya

“Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapendam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik di wilayah Kodam VI Mulawarman antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan. Koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah perbatasan RI-Malaysia sangat penting dilakukan mengingat masih ada indikasi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, yang akan diedarkan di Sulawesi melalui wilayah Sebatik dan Nunukan. Redaksi

Pendam VI/Mlw

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Danrem 012/TU Hadiri Apel Komandan Satuan TNI-AD TA 2023 di Akedemi Militer

Artikel

Gercep, Polres Sumenep Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Gadis Dibawah Umur

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor pelayanan call sentral 110 Kepada Warga

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan Anggota, Kapolresta Palangka Raya Adakan Jum’at Curhat dengan BPJS

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Sambang

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas