Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:43 WIB

Satgas Pamtas RI  Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

 

Nunukan TargetNews.id  – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunontaka. Dalam operasi ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah termos yang berisi empat bungkus kemasan bening, dimana setiap bungkus berisi plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 520 gram, Rabu (07/08/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonmfirmasi.

“Berawal dari informasi Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Soni kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letnan Satu Arh Siswoyo tentang adanya oknum warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau Malaysia ke Nunukan,”jelas Kapendam.

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

“Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo melakukan antisipasi di Pelabuhan Tradisional Nunukan dengan melakukan pemeriksaan kepada penumpang bersama Tim Gabungan,” lanjutnya.

Baca juga  Tinjau Lokasi Banjir, Dandim Sanggau Himbau Warga Tetap Waspada

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa Tim Gabungan berhasil mendapati barang kiriman berisi 1 (satu) buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening berisikan narkotika berjenis sabu-sabu pada pukul 15.06 WITA.

“Identitas pemilik barang tersebut diketahui bernama Fitriadi, laki-laki berusia 41 tahun, yang beralamat di Tuttula, Desa Tutula, Kecamatan Tapanco, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,”lanjut Kapendam.

Baca juga  Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

“Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapendam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik di wilayah Kodam VI Mulawarman antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan. Koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah perbatasan RI-Malaysia sangat penting dilakukan mengingat masih ada indikasi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, yang akan diedarkan di Sulawesi melalui wilayah Sebatik dan Nunukan. Redaksi

Pendam VI/Mlw

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsubsektor Jekan Raya Selama Bulan Ramadhan Rutin Patroli

BERITA UTAMA

Kakanwil Kemenkumham Jatim: CPNS Kemenkumham Harus Berintegritas

Artikel

Patroli Malam, Piket Koramil 19/Kuwarasan Sisir Perkampungan Sambangi Warga

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Persiapan Masa Tanam, Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi

Uncategorized

Giat Apel Siaga bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu

Artikel

Polrestabes Surabaya Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Dijalan Terhadap Anak Masi Bayi

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas Kantor Perbankan