Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:26 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

 

TEMBAGAPURA – Dalam upaya meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah hukum Tembagapura, Satgas Yonif 611/Awang Long mengadakan rapat bersama dengan berbagai pihak terkait yang dilaksanakan di Kantor Polsek Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu, (05/02).

Hadir dalam rapat, Danramil Tembagapura Kapten Inf Eliezer, Kapolsek Tembagapura yang diwakili Wakapolsek Tembagapura Ipda Iksan, Danki Pos Banti Satgas Yonif 611/Awl Lettu Inf Chandra Jaya, S.Tr.Han., dan Dantim Brimob 68 Ipda Tuhusula.

Tampak hadir pula Tokoh Masyarakat Banti 1 Rudi Omabak, Banti 2 Tenus Natkime, Tokoh Masyarakat Kimbeli Sdr. Keli, Tokoh Masyarakat Utikini hingga Kali Kuluk Sdr. Emenke Kuila, Tokoh Gereja Waa Banti Sdr. Kelasis, Senior Manager CLO Mr. Cornel, Manager CLO HL Sdr. Rolly dan para Tokoh Pemuda Waa Banti.

Baca juga  Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan karhutla kepada Warga Masyarakat.

Dalam pertemuan ini membahas sejumlah aturan yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keharmonisan masyarakat Banti. Adapun beberapa poin utama yang dibahas meliputi :

1. Larangan Penjualan Minuman Keras. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari konsumsi alkohol yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.

2. Larangan Berjudi. Aktivitas perjudian yang dinilai merusak moral dan tatanan sosial masyarakat juga menjadi fokus utama dalam pembahasan.

3. Larangan Membawa Senjata Tajam (seperti parang dan panah) ke tempat umum terkecuali dalam rangka kegiatan hari-hari besar dan aktivitas berladang.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

4. Aturan Jam Berjualan pada Hari Minggu. Disepakati bahwa aktivitas berjualan hanya diperbolehkan setelah kegiatan ibadah di Gereja selesai, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Pada kesempatannya, Lettu Inf Chandra Jaya, S.Tr.Han., selaku Danki Pos Banti Satgas Yonif 611/Awl berharap melalui kesepakatan dalam rapat bersama ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Tembagapura dapat tercipta, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman, damai dan produktif.

”Rapat ini mencerminkan sinergi antara TNI, Polri dan tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Tembagapura, selaras dengan nilai-nilai budaya dan agama setempat,” ucapnya. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Dandim 0501/Jakarta Pusat Memberi pengarahan Kepada Pasukan Pengamanan Area Istana Presiden Dan Persiapan Hari Tenang Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala laksanakan Cek Embung dan Sumur Bor

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Monotoring Penjualan Paket Sembako Murah

Artikel

Prajurit Dan PNS Kima Brigif 2 Marinir Tingkatkan Keimanan Kauseri Agama

Artikel

Program TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Memasuki Tahap Pemasangan Dek Masjid Ar Rahman

Uncategorized

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya