Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:26 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

 

TEMBAGAPURA – Dalam upaya meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah hukum Tembagapura, Satgas Yonif 611/Awang Long mengadakan rapat bersama dengan berbagai pihak terkait yang dilaksanakan di Kantor Polsek Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu, (05/02).

Hadir dalam rapat, Danramil Tembagapura Kapten Inf Eliezer, Kapolsek Tembagapura yang diwakili Wakapolsek Tembagapura Ipda Iksan, Danki Pos Banti Satgas Yonif 611/Awl Lettu Inf Chandra Jaya, S.Tr.Han., dan Dantim Brimob 68 Ipda Tuhusula.

Tampak hadir pula Tokoh Masyarakat Banti 1 Rudi Omabak, Banti 2 Tenus Natkime, Tokoh Masyarakat Kimbeli Sdr. Keli, Tokoh Masyarakat Utikini hingga Kali Kuluk Sdr. Emenke Kuila, Tokoh Gereja Waa Banti Sdr. Kelasis, Senior Manager CLO Mr. Cornel, Manager CLO HL Sdr. Rolly dan para Tokoh Pemuda Waa Banti.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari.

Dalam pertemuan ini membahas sejumlah aturan yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keharmonisan masyarakat Banti. Adapun beberapa poin utama yang dibahas meliputi :

1. Larangan Penjualan Minuman Keras. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari konsumsi alkohol yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.

2. Larangan Berjudi. Aktivitas perjudian yang dinilai merusak moral dan tatanan sosial masyarakat juga menjadi fokus utama dalam pembahasan.

3. Larangan Membawa Senjata Tajam (seperti parang dan panah) ke tempat umum terkecuali dalam rangka kegiatan hari-hari besar dan aktivitas berladang.

Baca juga  Untuk Memperpanjang Usia Pakai Sarana Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli Termasuk Life Jacket

4. Aturan Jam Berjualan pada Hari Minggu. Disepakati bahwa aktivitas berjualan hanya diperbolehkan setelah kegiatan ibadah di Gereja selesai, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Pada kesempatannya, Lettu Inf Chandra Jaya, S.Tr.Han., selaku Danki Pos Banti Satgas Yonif 611/Awl berharap melalui kesepakatan dalam rapat bersama ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Tembagapura dapat tercipta, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman, damai dan produktif.

”Rapat ini mencerminkan sinergi antara TNI, Polri dan tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Tembagapura, selaras dengan nilai-nilai budaya dan agama setempat,” ucapnya. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ngopi bareng Tokoh Agama, Sat Binmas Polres Kendal eratkan persaudaraan

Artikel

Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Polisi di Pulang Pisau Imbau Pengguna Jalan Waspada

BERITA UTAMA

MENINGKATKAN IMAN DAN TAQWA PADA BULAN SUCI RAMADHAAN PRAJURIT BATALYON INFANTERI 11 MARINIR MELAKSANAKAN SHOLAT JUMAT BERJAMAAH

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital Pastikan Aman Kondusif.

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Bantu Warganya Perbaiki Rumah

Uncategorized

Koramil 13/Blsp Melaksanakan Pengamanan Tes Perangkat Desa Ampih

BERITA UTAMA

Pangdam I/BB Hadiri Penganugerahan Gelar Dato Panglima Laksmana Diraja kepada Kasal