Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:02 WIB

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

Satgas Yonif 611/Awl Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Tambang Ilegal

 

MIMIKA – Bertempat di sepanjang jalan mulai dari Chek Point (CP) 40 sampai dengan Mile Pos (MP) 43, Satgas Yonif 611/awang Long Melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan penertiban NK. Kab. Mimika Papua Tengah. Minggu (29/06/2025).

Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia melaksanakan kegiatan penertiban terhadap para penambang ilegal (NK) yang melintas di sepanjang Jalan Check Point (CP) 40 hingga CP 43.

Para penambang liar ini terdiri dari pendatang baru maupun NK yang telah lama beroperasi secara ilegal di lahan milik PT Freeport Indonesia.

Tim penertiban ini terdiri dari unsur gabungan, yaitu dari Pihak SRM, Patroli dari Tim Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long, serta Patroli dari Tim Satgas Pam Objek Amole I (Polri) dan Tim Patroli dari JOC, yang bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai Gelar Donor Darah untuk Merayakan HUT TNI yang ke-78

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati para pelintas membawa berbagai peralatan tambang seperti selang, alkon kecil, serta perlengkapan logistik berupa bahan makanan yang digunakan untuk bertahan hidup di area tambang liar di sekitar aliran Sungai Kali Kapur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kasi Propam Satgas Pam Objek Amole I-2025, AKP Brym Manafe, S.H. M.M., dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab Satgas dalam menjaga dan menegakkan aturan di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap aktivitas ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di area tambang,” tegasnya.
Tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk mencegah semakin maraknya aktivitas penambangan liar yang kini sulit dikendalikan.

Selain itu, para NK yang tertangkap diamankan dan dibawa ke Mile Post 39 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mereka juga diberikan tindakan fisik secara terukur, serta pemahaman mengenai larangan dan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.

Selanjutnya, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. (Pen Yonif 611/Awl).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Cek Pompanisasi Aliran Irigasi Desa Tanggeran Kecamatan Sruweng

BERITA UTAMA

Kasium Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasi aplikasi polri super APP

Uncategorized

Sambangi Warga, Tim Patroli Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Pengerasan Jalan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Harjodowo Lakukan Kerjabakti

Uncategorized

Kekompakan Satgas TMMD Kodim 0709/Kebumen Kebut Cor Jalan di Pejengkolan

Uncategorized

Lewat Bakti Sosial Kemandirian Masyarakat,Kodim 0907/Trk Berikan Bantuan Bibit Ayam Dan Ikan.

Artikel

Idul Adha 1445, H, Kejaksaan Negeri Kota Batu Saatnya Adhyaksa Berbagi