Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan kepada pengendara Roda 4 agar menggunakan sabuk pengaman (safety belt) Saat berkendara, Selasa, 29 Juli 2025.
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan tindakan berupa himbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
Pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K. mengatakan, kami berikan teguran kepada pengemudi dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.