Home / Uncategorized

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:50 WIB

Satlantas Kawal dan Amankan Proses Pendaftaran Caleg Menuju KPU

Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan pengawalan dan pengamanan rombongan pendaftaran calon legislatif partai, Sabtu (13/5/2023) siang.

Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana beserta tujuh personel Unit gabungan Satlantas Polresta Palangka Raya.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H., S.E., mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

“Pengawalan dilakukan dari Kantor salah satu partai di bilangan Jalan G.Obos menuju ke Kantor KPU Kota di bilangan Jalan Tangkasiang Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya,” ujar AKP Salihiddin.

Baca juga  Sambangi Kantor Satpol PP, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan partai yang mengikuti kegiatan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

BERITA UTAMA

YONTAIFIB 1 MARINIR ASAH KEMAMPUAN INFILTRASI MEDIA UDARA

Artikel

Nobar Timnas U23 di Balai Kota Tegal Dapat TV dan Sepeda

Uncategorized

Prihatin, Wanita Paruh Baya Di Sihepeng Tangan Membengkak

Uncategorized

Polres Pulang Pisau rutin lakukan Pengamanan jalannya Ibadah Gereja di Seputaran Kota Pulang Pisau

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di desa binaan

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Laksanakan Monitoring Kondisi Air di Sekat Kanal

Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kasat Binmas Polres Pulpis Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan