Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:14 WIB

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional Kendaraan dan Truk Galian C di Jalan Kartini, Sidayu dan Cerme

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional Kendaraan dan Truk Galian C di Jalan Kartini, Sidayu dan Cerme

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional Kendaraan dan Truk Galian C di Jalan Kartini, Sidayu dan Cerme

 

GRESIK TargetNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik kembali menggelar operasi gabungan untuk menertibkan jam operasional kendaraan angkutan barang dan truk Galian C. Operasi ini dilaksanakan di tiga titik, yakni Jalan Kartini, Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, dan Exit Tol Cerme, Gresik, pada Jumat (31-01-2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, didampingi oleh Kanit Turjagwali Satlantas, Kanit Gakum, Kanit Kamsel, serta personel gabungan dari Satlantas Polres Gresik dan Dishub.

Sebelum operasi dimulai, Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik memimpin apel kesiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan penertiban.

Baca juga  Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 43 penindakan, dengan rincian 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran kepada pengemudi.

“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi truk agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna

Baca juga  HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pulang Pisau Selenggarakan Turnamen Catur Antar Instansi dan Masyarakat

Para pengguna jalan lainnya juga diingatkan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Gresik dan Dishub untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, terutama terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Gresik.

“Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran para pengemudi semakin meningkat dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini

Uncategorized

Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd.

Artikel

DUGAAN KEBERPIHAKAN OKNUM ANGGOTA POLRES METRO JAKARTA SELATAN DALAM PEMAKSA’AN KASUS PERDATA MENJADI PIDANA

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Sejak dini Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar ABK Kapal

Artikel

Prajurit Kopasgat Kembali Sabet Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Artikel

Hadapi Era Disrupsi, Kasad Tekankan Ini Pada Mahasiswa Universitas Pasundan