Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:44 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Pembagian Brosur tertib Lalu Lintas Serta Teguran Humanis Kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau membagikan brosur yang berisikan imbauan pada pengendara baik R2 (roda dua) maupun R4 (roda empat) sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Selasa (17/8/2023).

Baca juga  Satgas Yonif 4 Marinir Hancurkan Pagar Laut Bambu Tanggerang

 

“Selain membagikan brosur, personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi tentang Kamseltibcarlantas pada beberapa pengendara yang melintas,” ujar Kasat Lantas

AKP Hermanto juga menyampaikan, ada beberapa target dan sasaran yang harus tercapai dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, meminimalisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Laksanakan Patroli

“Kemudian meningkatkan kewaspadaan para pengendara baik R2 maupun R4, terutama di Pulang Pisau untuk menumbuhkan perilaku masyarakat agar tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Hermanto.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Amankan Tarawih di Masjid Agung, Polresta Palangka Raya Lakukan Gatur Lalin

Artikel

Sabet Gelar Best Nett 1 Flight B di Turnamen Farewell Golf Kasdam V Brawijaya

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Wujud Kepedulian Kesehatan Kepada Warga Binaan, Babinsa Ayuang Dampingi Posyandu Lansia

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

Artikel

Wujud Penghormatan Kepada Pahlawan, Korbrimob Polri Laksanakan Upacara Peringatan HKN

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar (Pungli)