Home / Uncategorized

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:19 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli ke Sejumlah SPBU, Cek Hal Ini

 

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar patroli ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), di daerah itu untuk mengecek dan mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (30/03/2024) Pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi mengatakan, patroli tersebut selain untuk mewujudkan kamtibmas dan kamseltibcar lantas juga mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam pengisian BBM.

Baca juga  Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri

Nurhadi mengungkapkan, personilnya berkoordinasi dan mengimbau pengawas maupun operator SPBU, agar tidak melakukan praktik kecurangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal serta melarang dan tidak melayani pengisian menggunakan jerigen.

Baca juga  Cegah Karhutla ini Yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

“Kami melakukan pengaturan terhadap kendaraan yang antri, untuk menunggu giliran pengisian bahan bakar, serta memberikan imbauan kepada para pengemudi mobil untuk mematuhi aturan pada saat pengisian BBM,” katanya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Simak cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Kades batu karang siti wahyuni merasa tak di hargai terkait adanya Pantarlih di Desa Batukarang

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Serahkan Penghargaan Lengkapi Hari Guru

Uncategorized

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pastikan Harga dan Stok Aman, Babinsa Tinjau Bahan Sembako di Pasar Tradisional

Artikel

USAI LATMA DI HAWAII, WADAN KORMAR SAMBUT KEDATANGAN PRAJURIT PETARUNG MARINIR

Artikel

Pj Walkot Sampaikan Jawaban Bersamaan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda