Home / Uncategorized

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:07 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Selasa (24/12/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Cegah Kenakalan Remaja Di Lingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Pulang Pisau Lakukan Binluh

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Memasuki Musim Kemarau Polsek Maliku Bersama MPA Cek Kondisi Sumur Bor

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery. G kembali Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Proyek Pengaspalan Jalan Desa Telogomojo Tanpa Papan Informasi Publik, Disinyalir Proyek Siluman

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Menangkap 6 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Orang Residivis

Artikel

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

Uncategorized

Jaga Keamanan di Markas, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Jalan Kaki

Uncategorized

Bersinergi, Polsek Sabangau Lakuken Baksos dan Berikan Modal Usaha

Uncategorized

Aipda Mahardika Laksanakan Penghamanan Obyek Vital