Home / Uncategorized

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (2/1/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Prajurit Pangkalan Korps Marinir Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Sabung Ayam disinyalir Surga Bagi Warga Ngantru Tulungagung, APH Tulungagung diduga Masuk Angin

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas

Share :

Baca Juga

Artikel

Kesiapan Operasi Lalu Lintas, Polres Pulang Pisau Laksanakan Latihan Praoperasi Patuh Telabang 2025

Uncategorized

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App di wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Uncategorized

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Patmor Samapta Sambangi Obvit Perbankan

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

Uncategorized

Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam

BERITA UTAMA

ACARA KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT YONIF 4 MARINIR PERIODE 1 04 2023