Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:05 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Masyarakat pengguna jalan mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan kegiatan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong

Baca juga  Sosialisasikan Program, UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Pengguna knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena menggangu kenyamanan pengguna jalan lain”, ujar Kasatlantas.

Baca juga  DANYONMARHANLAN X TERIMA KUNJUNGAN AUDIT KINERJA OLEH IRKORMAR DAN IRBEN KORMAR

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara blusukan ke sekolah sekolah dan mensosialisasikan

tentang larangan menggunakan knalpot brong di beberapa bengkel yang berada di wilayah Pulang Pisau” ucap Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Kauman, Cegah Stunting Dampingi Posyandu Di Srengat

Artikel

LUAPAN SUNGAI KEMIRI DAN SUNGAI GEMBUNG BERIMBAS BANJIR MENGGENANGI DESA KUPU KABUPATEN TEGAL

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengguna Sepeda Motor Yang Tidak Sama Sekali Menggunakan Helm

Artikel

Sambangi Kru Kapal Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Keselamatan Pelayaran

BERITA UTAMA

Akmil Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023

Artikel

Makin Mudah, Urus Adminduk Cukup di Balai Desa dan Kantor Kelurahan

Artikel

Pelaku Curanmor Tangkap, Reskrim Polsek  Rungkut

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalan Sehat Bersama Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78