Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:44 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk mencegah penggunaan knalpot brong, berbagai cara dilakukan Satlantas Polres Pulang Pisau, mulai dari sosialisasi, himbauan, hingga penindakan kepada penggunanya, Selasa (13/2/2024).

Memberikan himbauan agar tidak memasang knalpot brong maupun sparepart kendaraan yang tidak sesuai standart.

Baca juga  Dengan Baksos, Polsek Sabangau Berikan Perhatian bagi Warga Pra Sejahtera

Karena penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran, dimana pemakaiannya sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan sesama pengguna jalan maupun masyarakat umum.

Menurut Kasatlantas, “Himbauan ini akan terus disampaikan untuk menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya konflik, sebab tak jarang bermula dari penggunaan knalpot brong itulah muncul permasalahan, orang lain merasa terganggu yang akibatnya terjadi perselisihan,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Lakukan Gatur Lalin saat Ibadah Sholat Tarawih

Ia mengajak semua pihak untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, sebab prinsipnya aturan itu dibuat untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas dengan KRYD

Artikel

Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event, Industri Kreatif Semakin Dipermudah

Artikel

Sigap Antisipasi Macet Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Atur Kelancaran Lalu Lintas

Artikel

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

Pertanggungjawaban, Puskop Kartika Pattimura Gelar RAT ke-51

BERITA UTAMA

Sosialisasi 4 Pilar, Dewi Aryani Hadirkan Ulu-ulu Pertanian Pantura