SAMPANG TargetNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menggelar operasi penertiban terhadap truk pengangkut material galian C yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang tidak menggunakan terpal penutup muatan. Operasi ini digelar pada Selasa, (11/2/25), di sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada truk yang tidak menggunakan terpal, tetapi juga menindak truk dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. “Masih banyak kami temukan truk yang mengangkut material galian C tanpa terpal. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain,” ujar Sigit.
Dia menambahkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para sopir dan pemilik usaha angkutan agar selalu menutup bak truk dengan terpal saat mengangkut material seperti pasir, tanah urug, atau kerikil. “Kami sudah sering mengingatkan, tapi masih ada yang bandel. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Keluhan juga datang dari warga yang kerap menjadi korban kelalaian para pengemudi truk. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap terkena serpihan pasir atau kerikil yang berhamburan dari truk-truk tersebut. “Tadi saya melintas di Jalan Makboel menuju Samsat, tiba-tiba ada pasir beterbangan dari truk yang lewat. Ini sangat mengganggu dan berbahaya,” ujarnya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Sampang untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh truk-truk pengangkut galian C. Sigit berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, para pengusaha dan sopir truk dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas akan kami berikan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan truk-truk yang melanggar aturan, agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Bib