Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) demi menciptakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah di wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin tersebut dilakukan oleh puluhan orang personel Satlantas pada kawasan sekolah di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya pada sekolah yang berbatasan dengan jalan raya, Jumat (16/6/2023) pagi.
“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.
AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu area lalu lintas pada kawasan sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalin bagi para pengguna jalan, baik itu pengendara maupun pejalan kaki.
“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutaman keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.
“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.
Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” harap Salahiddin.
“Sebagaimana atensi dari Bapak Kapolda, Irjen Pol. Nanang Avianto dan Bapak Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa dalam Program Jumat Curhat terkait upaya menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas setiap saat,” pungkasnya. (pm)