Polresta Palangka Raya – Menanggapi terjadinya peristiwa kebakaran pada wilayah hukumnya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada sekitar TKP.
Pengaturan dilakukan pada arus lalin sekitar TKP pada Flamboyan Bawah di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh para personel piket dan dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Selasa (1/8/2023) sore.
“Pengaturan akan kita lakukan demi membantu kelancaran selama dilakukannya proses pemadaman terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi pada pemukiman Flamboyan Bawah di kawasan Jalan Ahmad Yani,” ungkap Kasatlantas.
“Selain itu juga demi menjaga kondisi kamseltibcar dan mencegah terjadinya kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas, mengingat banyaknya kendaraan dari tim pemadam kebakaran yang melintasi kawasan ini,” lanjutnya.
Para personel Satlantas Polresta Palangka Raya pun melakukan tugas tersebut dengan memberikan isyarat suara dan gerakan pengaturan arus lalu lintas kepada para pengendara yang melintas di sana hingga proses pemadaman kebakaran selesai. (pm)