Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:35 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Pendidikan Demi Wujudkan ZoSS

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan seperti yakni sekolah yang berbatasan dengan jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/8/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para Perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Prajurit Yonif 5 Marinir Yang Tergabung Satgasmar Pam Ambalat XXX Ta.2024 Laksanakan Upacara Pemberangkatan

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, mulai dari aturan kecepatan, parkir, menyalip dan lain sebagainya.

“Pada kawasan ZoSS, para pengendara maupun pengguna jalan lainnya wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang akan menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Tingkatkan Keamanan Mako, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Fungsi saat Malam Hari

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya beberapa aturan tersebut wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April, Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Cegah KDRT di Dusun Ndekok

Artikel

Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

BERITA UTAMA

Prajurit Yontaifib 2 Marinir Latihan Menembak Dengan Berbagai Jenis Senjata Sniper

Uncategorized

Pemerintah Kota Batu Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kota Batu. Plt, Drs, H. Susetya Herawan, M.Si Beserta Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT POLRI Ke-78 -Tahun 2024. POLRI PRESISI

Uncategorized

Sambangi Warga Masyarakat Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Panen Raya Padi, Dandim 0808 Dan Kadistan Kabupaten Blitar Dampingi Dirjen Perlindungan Tanaman Kementan RI Di Desa Soso

Artikel

Media Suara Rakyat Indonesia Gelar Bukber dan Berbagi Takjil Serta Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu