Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:35 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Pendidikan Demi Wujudkan ZoSS

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan seperti yakni sekolah yang berbatasan dengan jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/8/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para Perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Jaga Kamseltibcar Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Bergerak Lakukan Patroli

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, mulai dari aturan kecepatan, parkir, menyalip dan lain sebagainya.

“Pada kawasan ZoSS, para pengendara maupun pengguna jalan lainnya wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang akan menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 20 R2 Saat Patroli Harkamtibmas

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya beberapa aturan tersebut wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Sebangau Kuala Personil Polsek Sebangau Kuala laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Artikel

Patroli Polres Probolinggo Himbau SPBU Tidak Curangi Masyarakat

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Dandim 0702/Purbalingga

Uncategorized

Ajak Masyarakat Pesisir Untuk Stop!!! Karhutla Ini Caranya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Bati Tuud Korami 08/Alian Hadiri Rapat Lintas Sektoral Bidang Kesehatan

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau