Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar kegiatan dikmas lantas melalui penyampaian edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pengendara di wilayah hukumnya.
Dikmas lantas dilakukan oleh personel Satlantas, Aipda Ade Hermanto dan rekannya pada kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (31/7/2023) yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita menyampaikan edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai wujud kegiatan pendidikan masyarakat demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik dan benar,“ ungkap Aipda Ade Hermanto.
Melakukan dikmas tersebut, Aipda Ade dan rekan-rekannya menyampaikan edukasi melalui brosur rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang dibagikan kepada para drivel ojek online (ojol) yang kebetulan ada di sana.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Ade.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)