Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat pada wilayah hukumnya melalui berbagai tugas kepolisian yang dilaksanakan oleh setiap satuan fungsi.
Seperti halnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang mewujudkannya melalui tugas pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada beberapa kawasan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, Selasa (22/8/2023) pagi.
“Pengaturan arus lalin akan kita lakukan pada beberapa kawasan saat pagi hari, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat Kota Palangka Raya dalam hal menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.
AKP Salahiddin menjelaskan, pengaturan arus lalin dilakukan pada beberapa zona yakni zona 1 mulai dari Jalan Tjilik Riwut depan MTSN-2 Palangka Raya, Polresta Palangka Raya hingga Jalan Tingang depan SMAN-5 Palangka Raya.
“Zona 2 yakni simpang Jalan Tjilik Riwut dan Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Bunbes, Imam Bonjol, Yos Sudarso hingga Kinibalu, lalu Zona 3 yaitu simpang Jalan Imam Bonjol dan Sudirman, penggal jalan depan Rujab Bapak Kapolda dan APILL Suprapro hingga Makorem,” paparnya.
“Kemudian Zona 4 dari Buncil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos dan APILL Tambun Bungai, serta Zona 5 yaitu sepanjang Ahmad Yani, Tambun Bungai induk, Patih Rumbih, RA Kartini, pertigaan AIS Nasution hingga simpang empat Jalan Wahidin Sudirohusodo,” lanjutnya.
Di mulai sekitar pukul 05.45 WIB, para personel Satlantas pun dengan semangat mengatur arus lalin menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara dan melakukan gerakan pengaturan (gatur) bagi para pengendara yang melintas pada beberapa zona tersebut.
“Semoga kehadiran kami memalui pengaturan arus lalin ini dapat berdampak positif bagi terjaganya kamseltibcar lalu lintas Kota Palangka Raya, serta mencegah gangguan seperti kemacetan, laka lantas atau hal-hal yang membahayakan jiwa lainnya,” pungkas Salahiddin. (pm)