Polresta Palangka Raya – Blue Light Patrol terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah terjadinya gangguan kamseltibcar lalu lintas di wilayah hukumnya, salah satunya terkait aktivitas balapan liar.
Blue Light Patrol kali ini dilaksanakan oleh Kanit Turjawali, Iptu I Made Adyana dan para personel Satlantas pada bebrapa kawasan di dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaporkan oleh masyarakat berpotensi menjadi lokasi balapan liar, Minggu (23/7/2023) malam.
“Blue Light Patrol kali ini kembali kita lakukan guna mengantisipasi adanya balapan liar, sebab aktivitas tersebut dilaporkan masyarakat kepada kami sebab sangat meresahkan dan mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas ,” ungkap Kanit Turjawali.
Bergerak menggunakan mobil patroli mulai pukul 00.30 WIB, Blue Light Patrol Satlantas pun menyusuri sejumlah kawasan mulai dari Bundaran Besar, Ahmad Yani, Wahidin Sudirohusodo, Brigjen Katamso, D.I. Panjaitan hingga Imam Bonjol dan sekitarnya.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam, kita belum menemukan adanya aktivitas balapan liar pada sejumlah kawasan jalan tersebut, dengan situasi arus lalu lintasnya pun terpantau relatif aman dan lancar,” terang Iptu I Made Adyana.
Made menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar, Blue Light Patrol juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilaya Kota Palangka Raya.
“Selain mangantisipasi aktivitas balapan liar, kami juga melakukan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret, kejahatan dengan kekerasan, curanmor dan lain sebagainya,” jelasnya.
Setelah itu Satlantas Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak melakukan Blue Light Patrol pada lokasi-lokasi lainnya yang berpotensi adanya aktivitas balapan liar maupun terjadinya gangguan Kamtibmas pada wilayah Kota Palangka Raya. (pm)