Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pendidikan masyarakat (dikmas) tentang edukasi ketertiban berlalu lintas bagi para pengendara sebagai upaya menjaga kamseltibcar lalu lintas wilayah hukumnya.
Dikmas tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya pada kawasan Bundaran Kecil hingga Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/5/2023) mulai pukul 08.30 WIB.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tentang ketertiban berlalu lintas di kawasan Bundaran Kecil hingga Jalan Imam Bonjol, guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas,“ ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Menyampaikan dikmas di sana, ia dan para personel menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas selama berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Lutfi.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” tambahnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman atau bahkan miras,” pungkasnya. (pm)