Polresta Palangka Raya – Demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berkomitmen untuk mengantisipasi aktivitas balapan liar.
Patroli pun dilakukan sebagai wujud komitmen tersebut, yang dilaksanakan oleh Kanit Turjawali, Iptu I Made Adnyana bersama para personel Satlantas di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (12/5/2023) saat dini hari.
“Kita akan bergerak melakukan patroli guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas Kota Palangka Raya, termasuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Iptu I Made Adnyana.
Dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, Iptu I Made Adnyana dan personel bergerak berpatroli pada beberapa kawasan yang dilaporkan berpotensi menjadi lokasi balapan liar, yakni mulai dari Jalan Imam Bonjol, Dr. Murjani, Ahmad Yani dan Brigjen Katamso.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam di beberapa kawasan jalan tersebut, kita belum menemukan adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamseltibcar, dengan situasi arus lalu lintas yang terpantau relatif aman, lancar dan kondusif,” terang Made.
Dirinya menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar patroli jalan raya juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Selain mengantisipasi aktivitas balapan liar, kami juga melakukan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, yang tentunya akan sangat meresahkan masyarakat apabila dibiarkan,” jelasnya.
“Yang akan dilakukan secara rutin baik itu pada saat pagi, siang, sore, malam maupun dini hari di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya, semoga patroli ini dapat terus terlaksana secara lancar,” pungkasnya. (pm)