Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:53 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Safety Riding kepada Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya melalui Program Safety Riding.

Program Safety Riding kali ini dilakukan melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh para personel Satlantas, Aipda Sumanto dan rekan-rekannya kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/6/2023) mulai pukul 13.00 WIB.

“Pada hari ini kita akan menyampaikan sosialisasi tentang Program Safety Riding kepada para pengendara yang melintas di kawasan ini, sebagai wujud upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menciptakan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” ungkap Aipda Sumanto.

Baca juga  Sebanyak 28 KPM Terima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahap Ahir Di Desa Semawot

Sosialisasi pun disampaikan secara langsung maupun melalui sarana publik address dengan humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut, sembari juga membagikan brosur Program Safety Riding.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Aipda Sumanto .

“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.

Baca juga  Silaturahmi Kapolres Kendal ke Ponpes Pring Jagad, Wujudkan Sinergi dengan Tokoh Agama

“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan lalu lintas lainnya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Kompetensi, PTPN I Regional 4 Langsungkan Pelatihan Digital Mapping Bagi Karyawan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Memperkuat Koneksi Komunitas Agama di Desa Paralando

Artikel

Sambangi Warga desa hanjak Maju personil Satbinmas aktif berikan himbau dan edukasi cegah karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Budayakan Gotong Royong Melalui Karya Bakti Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

LEPAS JEMAAH HAJI, BUPATI BERHARAP DOAKAN PAMEKASAN

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Dinas

Artikel

Petugas Patroli Polsek Maliku Himbau, Warga Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Online