Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pendidikan masyarakat (dikmas) lalu lintas (lantas) dengan menedukasikan tertib berlalu lintas bagi para pengendara pada wilayah hukumnya.
Dikmas lantas dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya pada Traffic Light Jalan Ahmad Yani simapng Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/6/2023) mulai pukul 07.30 WIB.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas,“ ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Menyampaikan dikmas saat itu, ia dan para personel menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas selama berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Lutfi.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” tambahnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengkonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)