Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:47 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Wujudkan ZoSS bagi Para Pelajar Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berdekatan pada kawasan jalan raya, Rabu (12/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga  Sambut Hari Raya Idul Fitri Kodim 1009/Tla Turut Ramaikan Bazar Murah TNI Yang Diselenggarakan Korem 101/Anatasari

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Tudingan Miring Warga, Mendapat Klarifikasi Polres Kubu Raya, Kasat Reskrim: "Laporan Warga Tetap Kami Respon

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang Berakhirnya Ramadhan Anggota Kodim 1002/HST Tunaikan Kewajiban Bayar Zakat Fitrah

Artikel

Sinergitas TNI Polri Polres Ngawi Beri Tumpeng dan Kue Ulang Tahun ke Yon Armed 12 Kostrad

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Kecintaan Anak Terhadap Polisi Tumbuh Saat Kunjungi Dermaga Dit Polairud Polda Babel

Artikel

Polsek Baturiti Amankan Giat Piodalan di Pura Penataran Baturiti

BERITA UTAMA

Ini cara agar memutus mata rantai covid-19, Personil Polsek Pandih Batu Semprot Cairan Desinfektan Di Mako Polsek

Uncategorized

Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Melaksanakan Ini

Uncategorized

Polsek Rakumpit Sosialisasikan Karhutla bagi Masyarakat