Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:47 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Wujudkan ZoSS bagi Para Pelajar Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berdekatan pada kawasan jalan raya, Rabu (12/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga  PERTAJAM INSTING DAN NALURI TEMPUR PRAJURIT PETARUNG BATALYON ROKET 1 MARINIR LAKSANAKAN UNPD TEMBAK TEMPUR DEFENSIF (TTD).

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Serah Terima Jaga Dipimpin Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pembukaan Lomba Senam Kebugaran Jasmani Oleh Dispora Tanah Laut

Artikel

Firnanda Wisudawan Terbaik Akper AL- Hikmah 2 Benda

Uncategorized

Sertipikat 230 Bidang PTSL, Sudah Di Terima Warga Desa Tulungrejo

BERITA UTAMA

Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

Artikel

Pemkot Tegal Terima Peserta Stula Latpim Pengawas LAN RI

Artikel

Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi ke PCNU Perkuat Sinergitas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.